Sistem Politik Orde Lama


Masa pemerintahan orde lama memberikan pengaruh besar bagi bangsa Indonesia yaitu, dapat mempersatukan bangsa ini yang terpecah-belah sejak dijajah oleh kolonial Belanda. Dan pemerintahan orde lama juga memberikan pengaruh yang besar bagi kemungkinan kaburnya identitas tersebut(Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945) beberapa peristiwa yang menjatuhkan identitas bangsa kita adalah; pemberontakan PKI pada tahun 1948, Demokrasi Terpimpin, danPelaksanaan UUD Sementara 1950, Nasakom dan Pemberontakan PKI 1965.
Dan masa orde lama juga disebut sebagai pemerintahan sebelum orde baru yang dianggap tidak melaksanakan pancasila dan UUD 1945, pada masa orde lama juga muncul paham-paham dan ideologi baru tentang sistem pemerintahan suatu negara yang ingin merubah dan menghapus pancasila sebagai ideologi dan identitas bangsa indonesia. Diterapkannya sistem demokrasi terpimpin dibawah kepemimpinan Soekarno, presiden Soekarno sebagai tokoh sentral orde lama adalah kepala negara dan kepala pemerintahan, beliau juga disebut sebagai pemimpin besar revolusi.
Sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, Indonesia mengalami perubahan yang sangat besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Indonesia menjadi bangsa yang mempunyai ideologi dan negara yang berdaulat yang diakui oleh negara-negara lain pada masa itu. Dalam sejarahnya Indonesia mengalami berbagai perubahan asas, ideologi, paham, dan doktrin dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan melalui berbagai macam hambatan, tantangan yang bisa mengancam kehidupan dan perjuangan masyarakat pada masa orde lama ini.
            Wujud berbagai hambatan adalah disintegrasi dan instabilisasi nasional sejak periode lama yang berpuncak pada pemberontakan PKI 30 September 1965 dan muculnya Supersemar sebagai titik balik tonggak berdirinya masa orde baru yang menjadi koreksi terhadap pemerintahan masa orde lama dimana masih terlihatnya mekanisme, fungsi dan struktur politik yang tradisional yang berdasarkan Ideologi Sosialisme Komunisme. Landasan kepemimpinan soekarno dibangun atas Nasionalisme, Islam dan Marxisme. Rasa nasionalisme dalam dirinya telah menimbulkan rasa cinta tanah air dan menanamkan rasa persatuan sekaligus menjadikan dirinya sebagai proklamator dan presiden pertama Indonesia. Sementara ideologi Marxisme menjadikannya dekat dengan negara Uni Soviet dan menanamkan jiwa anti hegemoni dan imperialisme barat.
            Sistem politik di Indonesia banyak mengalami perubahan  sejak masa orde lama hingga sekarang. Pada masa orde lama, Indonesia menggunakan sistem demokrasi terpimpin selama kepemimpinan presiden pertama kita yaitu Ir.Soekarno dan wakilnya Moh. Hatta. Dalam sistem pemerintahan ini akan sangat jauh berbeda dalam sistem politik yang dijalankan oleh orang-orang yang hidup pada masa tersebut dibandingkan dengan sistem pemerintahan pada masa reformasi hingga saat sekarang ini.            














PEMBAHASAN
I.                   Definisi Sistem Politik.
            Sistem politik adalah suatu istilah yang tergabung dari dua kata yaitu, sistem dan politik. Sistem berarti suatu cara untuk mencapai sebuah tujuan dalam suatu organisasi atau untuk mencapai tujuan sebuah negara untuk menciptakan ketertiban, keamanan dan perdamaian. Sistem juga berfungsi sebagai berjalannya ketertiban suatu negara, sedangkan politik adalah suatu siasat dalam pemerintahan yang akan menjadi motor penggerak dalam menentukan keberhasilan suatu negara untuk mencapai kesejahteraan rakyatnya, dengan politik suatu negara akan terlihat kuat dan disegani oleh negara-negara lainnya.
            Sistem politik juga berarti suatu cara untuk berjalannya politik suatu negara dari masa ke-masa dengan melihat kemajuan negara tersebut dalam sistem berpolitiknya yang diatur oleh petinggi-petinggi negara, sistem politik akan menjadi suatu yang terpenting dalam kehidupan berdemokrasi karena semua masyarakat  bisa menjadi pemimpin dalam suatu daerah dan juga bisa menjadi pemimpin negara.
II.                Pemerintahan Indonesia Masa Revolusi Kemerdekaan
Dengan adanya Proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia telah merdeka dan tidak terikat lagi oleh kekuatan asing atau penjajah manapun. Indonesia adalah suatu knegara yang merdeka dengan segala alat kelengkapan ketatanegaraannya. Beberapa poin penting pada masa itu adalah :
·         Konstitusi yang dipakai adalah UUD 1945 yang ditetapkan dan disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945.
·         Bentuk negara Indonesia adalah kesatuan.
·         Sistem pemerintahannya adalah presidensiil yang bergeser ke parlementer.
Sistem pemerintahan yang diamanatkan oleh UUD 1945 pada saat itu sebenarnya adalah sistem presidensil. Kepala negara sekaligus menjabat sebagai kepala pemerintahan dan menteri-menteri bertanggung jawab kepada presiden. Tapi ternyata, sistem presidensil ini tidak bertahan lama. Menurut ketentuan Pasal IV Aturan Peralihan UUD 1945, sebelum MPR, DPR, dan Dewan Pertimbangan Agung terbentuk, presiden akan menjalankan kekuasaannya dengan bantuan sebuah Komite Nasional. Berarti kedudukan Komite Nasional hanyalah sebagai pembantu presiden.
Nyatanya pada tanggal 16 Oktober 1945, dengan dikeluarkannya Maklumat Wakil Presiden No X yang menyatakan bahwa KNIP sebelum terbentuknya MPR dan DPR diserahi kekuasaan legeslatif dan ikut menetapkan GBHN. KNIP sendiri dijalankan oleh sebuah Badan Pekerja yang bertanggung jawab kepada KNIP (bukan kepada presiden). Badan Pekerja ini diketuai oleh Sutan Syahrir. (Erman Muchjidin,1986:26-27). Berarti dengan dikeluarkannya Maklumat Wakil Presiden No X tersebut, KNIP yang semula berperan sebagai pembantu presiden berubah menjadi badan legeslatif yang merangkap fungsi sebagai DPR dan MPR sekaligus. Menteri-menteri kemudian tidak bertanggung jawab lagi kepada presiden, tetapi bertanggung jawab kepada KNIP. Tanggal 14 November 1945 terbentuklah kabinet parlementer dengan PM Sutan Syahrir. Berarti sistem presidensiil telah beralih menjadi sistem parlementer. (Dasril Radjab,1884:90).
Sistem kepartaian masa itu adalah sistem multipartai. (Erman Muchjidin,1986:27). Sistem multipartai ini berawal dari dikeluarkannya Maklumat Badan Pekerja KNIP tanggal 3 November 1945 yang berisi anjuran agar pemerintah dan rakyat mendirikan partai-partai politik sebagai sarana pembantu perjuangan bangsa Indonesia.
Alat perlengkapan negaranya terdiri dari :
  • Presiden dan wakil presiden.
  • Menteri-menteri.
  • Majelis Permusyawaratan Rakyat.
  • Dewan Perwakilan Rakyat (Karena MPR dan DPR pada masa itu belum terbentuk, maka fungsi MPR dan DPR dipegang oleh KNIP sekaligus).
  • Dewan Pertimbangan Agung.
  • Mahkamah Agung.
  • Badan Pemeriksa Keuangan. (Dasril Radjab,1884:90).
III.             Demokrasi Parlementer
a.      Kateristik utama demokrasi parlementer
Periode kedua pemerintahan indonesia adalah pada tahun 1950 sampai 1959, dengan menggunakan UUD sementara sebagai landasan konstitusionalnya. Masa demokrasi parlementer adalah masa kejayaan demokrasi diindonesia, karena hampir semua elemen demokrasi bisa kita temukan didalam kehidupan berpolitik diindonesia pada masa itu.
 Lembaga perwakilan rakyat berperan sangat dominan dalam proses politik yang berjalan. Kekuasaan parlementer memperlihatkan adanya ketidak percayaannya kepada pemerintah, yang menyebabkan para kabinet-kabinet pemerintahan meletakkan jabatannya. Pemegang jabatan atau politisi berperan sangat kuat, karena berfungsinya parlemen dan media massa sebagai alat sosial. Hal ini dapat dilihat dengan jatuhnya kabinet dalam periode ini merupakan contoh yang jelas terhadap tingginya parlementer  dalam memainkan peranannya pada masa demokrasi parlementer ini.
Dalam periode ini Indenesia menganut banyak partai, partai politik mempunyai wewenang yang sebesar-besarnya untuk berkembang secara sistematis dan maksimal. Campur tangan pemerintah dalam hal ini boleh dikatakan tidak ada sama sekali, sehingga setiap partai bebas memilih ketua partainya masing-masing. Ada terdapat sekitar 40 partai pada masa demokrasi terpimpin ini menurut tingkat otonomi yang sangat tinggi dalam proses pengambilan kekuasaan dalam suatu partai.
Dan dalam kebebasan berpendapat, semua masyarakat berhak mengeluarkan pendapat tanpa harus merasa khawatir sekalipun untuk mengkritik pemerintah pada masa ini. Dalam pemerintahan parlementer daerah-daerah mempunyai otonomi yang cukup dan bahkan seluas-luasnya, daerah-daerh mempunyai hak untuk mengatur otonomi tersebut dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan aspirasi yang berkembang didaerah tersebut.
b.      Mengapa demokrasi parlementer gagal ?
Program kabinet pada umumnya tidak dapat diselesaikan, mosi yang diajukan untuk menjatuhkan kabinet lebih penting dalam merebut suatu kedudukan. Para elit politik lebih mementingkan kekuasaan dari pada nasib rakyat yang semakin tidak karuan, rakyat mengalami kesulitan karena adanya gangguan keamanan dan beratnya perekonomian sehingga tidak stabilnya perekonomian pada waktu itu. Beberapa gangguan-gangguan keamanan antara lain:
a.       Pemberotakan Kahar Muzakkar.
b.      Pemberontakan di Jawa Tengah.
c.       Pemerontakan di Aceh.
d.      Peristiwa 17 oktober 1952.
e.       Peritiwa 27 juni 1955.
f.       Dewan-dewan Daerah.
g.      Usaha pembunuhan terhadap kepala negara.
h.      Pemberontakan PRRI dan permesta.

Dalam beberapa gangguan tersebut, jelaslah bahwa runtuhnya demokrasi parlementer disebabkan karena banyaknya pemberontakan dan banyak elit-elit politik yang lebih mementingkan kekuasaan dari pada nasib rakyat yang semakin memburuk.

IV.             Demokrasi Terpimpin
Sistem Pemerintahan Indonesia yang terakhir pada orde lama adalah Demokrasi Terpimpin. Sistem ini digagas langsung oleh Presiden Soekarno yang akhirnya berlandaskan Nasionalisme, Islam dan Marxisme.  Dalam Demokrasi Terpimpin seluruh keputusan dan tindakan dipusatkan pada presiden sebagai pemimpin negara kala itu yaitu Soekarno. Konsep sistem Demokrasi Terpimpin diumumkan pertama kali olehnya pada tanggal 10 November 1956 dalam pembukaan sidang Konstituante.
Dalam sidang konstituate juga membahas tentang perubahan dasar Undang-Undang negara yang pada saat itu Indonesia masih memakai UUDS 1950. Keputusan Soekarno yang hendak merubah UUDS 1950 kembali ke UUD 1945 menimbulkan pro dan kontra dalam sidang tersebut. Akhirnya diadakan pemungutan suara untuk menyelesaikan persengketaan ini. Hasilnya 269 orang setuju dengan UUD 1945 dan sebanyak 119 orang tidak setuju untuk kembali ke UUD 1945.
Pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan sebuah dekrit yang dinamakan “Dekrit Presiden 5 Juli 1959” yang berisi :
1.      Tidak berlakunya kembali UUDS 1950.
2.      Berlakunya kembali UUD 1945 sebagai landasan konstitusi negara.
3.      Dibubarkannya Konstituante.
4.      Pembentukan MPRS dan DPAS.
Indonesia, dengan sistem ini diharapkan akan membawa kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik dan ekonomi yang hampir mirip sosialisme. Dengan ideologi Nasionalisme, Agama dan Komunisme (Nasakom) hal ini memberikan pintu lebar bagi Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk memasuki ranah ideologi politik Indonesia pada saat itu. Perlahan-lahan PKI mulai memasuki kursi-kursi pemerintahan Soekarno dengan pendekatan yang berembel persamaan ideologi Marxis.
Pada Demokrasi Terpimpin, PKI adalah partai yang dipercaya lebih oleh Soekarno dibandingkan partai-partai lain. Walaupun pernah terjadi gesekan antara PKI dan Soekarno pada tahun 1950 dalam kritiknya tentang kepemimpinan kebijakan Soekarno ( yang telah mengatakan bahwa Soekarno tidak becus mengatasi masalah perekonomian negara, Soekarno Marxis gadungan, dll) PKI tidak tinggal diam dengan masa lalu mereka dan mendukung Soekarno dalam pembangunan Demokrasi Terpimpinnya, menjauhkannya dari pengalaman dulunya agar mampu menaiki jabatan tinggi dengan cara diplomasi. Hal ini dapat dilihat pada saat PKI – yang masa itu masih dalam usaha integrasinya dalam kuasa negara – memberikan dukungan penuh atas Indonesia mengenai perebutan Irian Barat dalam Operasi Trikora, 1962. Mereka juga mendukung penekanan terhadap perlawanan penduduk adat yang tidak menghendaki integrasi dengan Indonesia.
Dalam Demokrasi Terpimpin terdapat tiga kekuatan politik yang sangat menentukan kekuatan politik dalam negeri, yaitu Presiden Soekarno, PKI dan Angkatan Darat. Soekarno dalam mewujudkan agenda politiknya membutuhkan bantuan dari partai besar pada saat itu, dan itu cenderung kepada PKI yang merupakan salah satu partai politik besar di zamannya. Kekhawatiran terhadap Angkatan Darat yang memiliki kekuatan basis yang sangat kuat juga disadari oleh Soekarno. Maka melalui aliansinya dengan PKI, di samping itu pula PKI mulai memperluas kekuatan politiknya. Konsep Pemerintahan Gotong Royong oleh Soekarno dijadikannya (PKI) kesempatan dalam integrasi ke dalam konsep politik sosialis. Dalam segitiga kekuatan politik ini terlihat presiden Soekarno lebih cenderung kepada PKI dibandingkan Angkatan Darat yang beberapa kali terjadi pergeseran kepentingan antara keduanya.
Demokrasi Terpimpin memiliki karakteristik yang utama dari perpolitikan yang dijalani, yaitu :
1.      Kurangnya sistem kepartaian. Peran partai politik dalam periode ini hanya sebagai elemen penopang dari tarik-tambang antara Presiden Soekarno, PKI dan Angkatan Darat. Namun demikian partai politik masih memiliki otonomi dalam proses internalnya.
2.      Peranan lembaga legislatif dalam sistem politik nasional menjadi semakin lemah dengan dibentuknya DPR-GR (Dewan Perwakilan Rakyat-Gotong Royong). Sebab DPR-GR kemudian menjadi alat politik Soekarno. Proses pemilihan politik lembaga ini pun ditentukan oleh Soekarno.
3.      Melemahnya Basic Human Rights (Dasar-dasar Hak Asasi Manusia). Seokarno dengan mudahnya menyingkirkan lawan-lawan politik dan siapa saja yang menentangnya dengan keputusan yang diambilnya. Beberapa lawan politiknya dijadikan tahanan politik Soekarno terutama yang berasal dari kalangan Islam dan sosialis.
4.      Terjadinya Anti-kebebasan Pers. Sejumlah surat kabar dan majalah dibekukan penerbitannya seperti Harian Abadi dari Masyumi dan Harian Pedoman dari PSI.
5.      Kekuasan terpusat pada Pemerintahan Pusat dalam hubungannya dengan Pemerintahan Daerah. Karenanya, daerah-daerah memiliki otonomi yang terbatas yang tercantum nantinya dalam UU No.18/1965.










Penutup
            Orde Lama dalam sejarah politik Indonesia sebenarnya merujuk kepada masa pemerintahan Soekarno (1945-1965). Istilah ini tentu saja tidak digunakan pada saat itu, dan baru dicetuskan pada masa pemerintahan Soeharto yang disebut juga dengan Orde Baru. Pada masa ini, Indonesia mengalami tiga frase sistem politik yaitu Demokrasi Masa Revolusi Kemerdekaan, Demokrasi Parlementer dan Demokrasi Terpimpin. Dalam pemerintahannya, presiden Soekarno menduduki jabatannya sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Dalam hal mewujudkan cita-cita bangsa, Soekarno telah menciptakannya pada awal masa revolusi kemerdekaan. Dukungan dari mayoritas masyarakat juga tercermin dari lamanya jabatan Soekarno sebagai presiden. Jika dilihat dari record pemerintahannya, sistem orde lama mengalami perubahan sistem dan ideologi cukup banyak. Sejarah gemilang sekaligus catatan hitam bagi bangsa ini ditulis oleh sistem pemerintahan itu sendiri. Maka, sebagai kader-kader bangsa yang besar ini, kewajiban kita di kemudian hari untuk melakukan yang terbaik bagi Indonesia adalah mutlak, dengan selalu belajar berbagai ilmu dan membuka lembaran evaluasi dari masa lampau.












Rujukan
·         Budiardjo, Miriam. (2008). Dasar-dasar Ilmu Politik. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
·   Feith, Herbert. (2007). The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia. Equinox Publishing. Asia
·   Gaffar, Afan. (2005). Politik Indonesia – Transisi Menuju Demokrasi. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.

·   Mortimer, Rex. (2011). Indonesian Comunism Under Sukarno – Ideologi Politik 1959-1965. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.

Comments

Popular Posts