Sistem Politik Orde Lama
Masa
pemerintahan orde lama memberikan pengaruh besar bagi bangsa Indonesia yaitu,
dapat mempersatukan bangsa ini yang terpecah-belah sejak dijajah oleh kolonial Belanda.
Dan pemerintahan orde lama juga memberikan pengaruh yang besar bagi kemungkinan
kaburnya identitas tersebut(Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945) beberapa
peristiwa yang menjatuhkan identitas bangsa kita adalah; pemberontakan PKI pada
tahun 1948, Demokrasi Terpimpin, danPelaksanaan UUD Sementara 1950, Nasakom dan
Pemberontakan PKI 1965.
Dan
masa orde lama juga disebut sebagai pemerintahan sebelum orde baru yang
dianggap tidak melaksanakan pancasila dan UUD 1945, pada masa orde lama juga
muncul paham-paham dan ideologi baru tentang sistem pemerintahan suatu negara
yang ingin merubah dan menghapus pancasila sebagai ideologi dan identitas
bangsa indonesia. Diterapkannya sistem demokrasi terpimpin dibawah kepemimpinan
Soekarno, presiden Soekarno sebagai tokoh sentral orde lama adalah kepala
negara dan kepala pemerintahan, beliau juga disebut sebagai pemimpin besar
revolusi.
Sejak
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, Indonesia mengalami
perubahan yang sangat besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Indonesia menjadi
bangsa yang mempunyai ideologi dan negara yang berdaulat yang diakui oleh
negara-negara lain pada masa itu. Dalam sejarahnya Indonesia mengalami berbagai
perubahan asas, ideologi, paham, dan doktrin dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara dan melalui berbagai macam hambatan, tantangan yang bisa mengancam
kehidupan dan perjuangan masyarakat pada masa orde lama ini.
Wujud
berbagai hambatan adalah disintegrasi dan instabilisasi nasional sejak periode
lama yang berpuncak pada pemberontakan PKI 30 September 1965 dan muculnya Supersemar
sebagai titik balik tonggak berdirinya masa orde baru yang menjadi koreksi
terhadap pemerintahan masa orde lama dimana masih terlihatnya mekanisme, fungsi
dan struktur politik yang tradisional yang berdasarkan Ideologi Sosialisme
Komunisme. Landasan kepemimpinan soekarno dibangun atas Nasionalisme, Islam dan
Marxisme. Rasa nasionalisme dalam dirinya telah menimbulkan rasa cinta tanah
air dan menanamkan rasa persatuan sekaligus menjadikan dirinya sebagai proklamator
dan presiden pertama Indonesia. Sementara ideologi Marxisme menjadikannya dekat
dengan negara Uni Soviet dan menanamkan jiwa anti hegemoni dan imperialisme
barat.
Sistem politik di Indonesia banyak
mengalami perubahan sejak masa orde lama
hingga sekarang. Pada masa orde lama, Indonesia menggunakan sistem
demokrasi terpimpin selama kepemimpinan presiden pertama kita yaitu Ir.Soekarno
dan wakilnya Moh. Hatta. Dalam sistem pemerintahan ini akan
sangat jauh berbeda dalam sistem politik yang dijalankan oleh orang-orang yang
hidup pada masa tersebut dibandingkan dengan sistem pemerintahan pada masa
reformasi hingga saat sekarang ini.
PEMBAHASAN
I.
Definisi Sistem Politik.
Sistem politik adalah suatu istilah yang tergabung dari dua kata
yaitu, sistem dan politik. Sistem berarti suatu cara untuk mencapai sebuah
tujuan dalam suatu organisasi atau untuk mencapai tujuan sebuah negara untuk
menciptakan ketertiban, keamanan dan perdamaian. Sistem juga berfungsi sebagai
berjalannya ketertiban suatu negara, sedangkan politik adalah suatu siasat
dalam pemerintahan yang akan menjadi motor penggerak dalam menentukan
keberhasilan suatu negara untuk mencapai kesejahteraan rakyatnya, dengan
politik suatu negara akan terlihat kuat dan disegani oleh negara-negara
lainnya.
Sistem
politik juga berarti suatu cara untuk berjalannya politik suatu negara dari
masa ke-masa dengan melihat kemajuan negara tersebut dalam sistem berpolitiknya
yang diatur oleh petinggi-petinggi negara, sistem politik akan menjadi suatu
yang terpenting dalam kehidupan berdemokrasi karena semua masyarakat bisa menjadi pemimpin dalam suatu daerah dan
juga bisa menjadi pemimpin negara.
II.
Pemerintahan Indonesia Masa Revolusi Kemerdekaan
Dengan adanya Proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa
Indonesia telah merdeka dan tidak terikat lagi oleh kekuatan asing atau
penjajah manapun. Indonesia adalah suatu knegara yang merdeka dengan segala
alat kelengkapan ketatanegaraannya. Beberapa poin penting pada masa itu adalah
:
·
Konstitusi
yang dipakai adalah UUD 1945 yang ditetapkan dan disahkan oleh PPKI pada
tanggal 18 Agustus 1945.
·
Bentuk
negara Indonesia adalah kesatuan.
·
Sistem
pemerintahannya adalah presidensiil yang bergeser ke parlementer.
Sistem
pemerintahan yang diamanatkan oleh UUD 1945 pada saat itu sebenarnya adalah
sistem presidensil. Kepala negara sekaligus menjabat sebagai kepala
pemerintahan dan menteri-menteri bertanggung jawab kepada presiden. Tapi
ternyata, sistem presidensil ini tidak bertahan lama. Menurut ketentuan Pasal IV Aturan Peralihan UUD 1945, sebelum MPR, DPR, dan Dewan Pertimbangan
Agung terbentuk, presiden akan menjalankan kekuasaannya dengan bantuan sebuah
Komite Nasional. Berarti kedudukan Komite Nasional hanyalah sebagai pembantu
presiden.
Nyatanya pada tanggal
16 Oktober 1945, dengan dikeluarkannya Maklumat Wakil Presiden No X yang
menyatakan bahwa KNIP sebelum terbentuknya MPR dan DPR diserahi kekuasaan
legeslatif dan ikut menetapkan GBHN. KNIP sendiri dijalankan oleh sebuah Badan
Pekerja yang bertanggung jawab kepada KNIP (bukan kepada presiden). Badan
Pekerja ini diketuai oleh Sutan Syahrir. (Erman Muchjidin,1986:26-27). Berarti
dengan dikeluarkannya Maklumat Wakil Presiden No X tersebut, KNIP yang semula
berperan sebagai pembantu presiden berubah menjadi badan legeslatif yang
merangkap fungsi sebagai DPR dan MPR sekaligus. Menteri-menteri kemudian tidak
bertanggung jawab lagi kepada presiden, tetapi bertanggung jawab kepada KNIP.
Tanggal 14 November 1945 terbentuklah kabinet parlementer dengan PM Sutan
Syahrir. Berarti sistem presidensiil telah beralih menjadi sistem parlementer.
(Dasril Radjab,1884:90).
Sistem kepartaian masa itu
adalah sistem multipartai. (Erman Muchjidin,1986:27). Sistem multipartai ini
berawal dari dikeluarkannya Maklumat Badan Pekerja KNIP tanggal 3 November 1945
yang berisi anjuran agar pemerintah dan rakyat mendirikan partai-partai politik
sebagai sarana pembantu perjuangan bangsa Indonesia.
Alat perlengkapan
negaranya terdiri dari :
- Presiden dan wakil presiden.
- Menteri-menteri.
- Majelis Permusyawaratan Rakyat.
- Dewan Perwakilan Rakyat (Karena MPR
dan DPR pada masa itu belum terbentuk, maka fungsi MPR dan DPR dipegang
oleh KNIP sekaligus).
- Dewan Pertimbangan Agung.
- Mahkamah Agung.
- Badan Pemeriksa Keuangan. (Dasril
Radjab,1884:90).
III.
Demokrasi Parlementer
a.
Kateristik utama demokrasi parlementer
Periode kedua pemerintahan indonesia adalah pada tahun 1950 sampai
1959, dengan menggunakan UUD sementara sebagai landasan konstitusionalnya. Masa
demokrasi parlementer adalah masa kejayaan demokrasi diindonesia, karena hampir
semua elemen demokrasi bisa kita temukan didalam kehidupan berpolitik
diindonesia pada masa itu.
Lembaga perwakilan rakyat
berperan sangat dominan dalam proses politik yang berjalan. Kekuasaan
parlementer memperlihatkan adanya ketidak percayaannya kepada pemerintah, yang
menyebabkan para kabinet-kabinet pemerintahan meletakkan jabatannya. Pemegang
jabatan atau politisi berperan sangat kuat, karena berfungsinya parlemen dan
media massa sebagai alat sosial. Hal ini dapat dilihat dengan jatuhnya kabinet
dalam periode ini merupakan contoh yang jelas terhadap tingginya parlementer dalam memainkan peranannya pada masa
demokrasi parlementer ini.
Dalam periode ini Indenesia menganut banyak partai, partai politik
mempunyai wewenang yang sebesar-besarnya untuk berkembang secara sistematis dan
maksimal. Campur tangan pemerintah dalam hal ini boleh dikatakan tidak ada sama
sekali, sehingga setiap partai bebas memilih ketua partainya masing-masing. Ada
terdapat sekitar 40 partai pada masa demokrasi terpimpin ini menurut tingkat
otonomi yang sangat tinggi dalam proses pengambilan kekuasaan dalam suatu
partai.
Dan dalam kebebasan berpendapat, semua masyarakat berhak
mengeluarkan pendapat tanpa harus merasa khawatir sekalipun untuk mengkritik
pemerintah pada masa ini. Dalam pemerintahan parlementer daerah-daerah
mempunyai otonomi yang cukup dan bahkan seluas-luasnya, daerah-daerh mempunyai
hak untuk mengatur otonomi tersebut dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai
dengan aspirasi yang berkembang didaerah tersebut.
b.
Mengapa demokrasi parlementer gagal ?
Program
kabinet pada umumnya tidak dapat diselesaikan, mosi yang diajukan untuk
menjatuhkan kabinet lebih penting dalam merebut suatu kedudukan. Para elit
politik lebih mementingkan kekuasaan dari pada nasib rakyat yang semakin tidak
karuan, rakyat mengalami kesulitan karena adanya gangguan keamanan dan beratnya
perekonomian sehingga tidak stabilnya perekonomian pada waktu itu. Beberapa
gangguan-gangguan keamanan antara lain:
a.
Pemberotakan
Kahar Muzakkar.
b.
Pemberontakan
di Jawa Tengah.
c.
Pemerontakan
di Aceh.
d.
Peristiwa
17 oktober 1952.
e.
Peritiwa
27 juni 1955.
f.
Dewan-dewan
Daerah.
g.
Usaha
pembunuhan terhadap kepala negara.
h.
Pemberontakan
PRRI dan permesta.
Dalam beberapa gangguan tersebut, jelaslah bahwa runtuhnya
demokrasi parlementer disebabkan karena banyaknya pemberontakan dan banyak
elit-elit politik yang lebih mementingkan kekuasaan dari pada nasib rakyat yang
semakin memburuk.
IV.
Demokrasi Terpimpin
Sistem Pemerintahan Indonesia yang terakhir pada orde lama adalah
Demokrasi Terpimpin. Sistem ini digagas langsung oleh Presiden Soekarno yang
akhirnya berlandaskan Nasionalisme, Islam dan Marxisme. Dalam Demokrasi Terpimpin seluruh keputusan
dan tindakan dipusatkan pada presiden sebagai pemimpin negara kala itu yaitu
Soekarno. Konsep sistem Demokrasi Terpimpin diumumkan pertama kali olehnya pada
tanggal 10 November 1956 dalam pembukaan sidang Konstituante.
Dalam sidang konstituate juga membahas tentang perubahan dasar
Undang-Undang negara yang pada saat itu Indonesia masih memakai UUDS 1950.
Keputusan Soekarno yang hendak merubah UUDS 1950 kembali ke UUD 1945
menimbulkan pro dan kontra dalam sidang tersebut. Akhirnya diadakan pemungutan
suara untuk menyelesaikan persengketaan ini. Hasilnya 269 orang setuju dengan
UUD 1945 dan sebanyak 119 orang tidak setuju untuk kembali ke UUD 1945.
Pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan sebuah
dekrit yang dinamakan “Dekrit Presiden 5 Juli 1959” yang berisi :
1.
Tidak
berlakunya kembali UUDS 1950.
2.
Berlakunya
kembali UUD 1945 sebagai landasan konstitusi negara.
3.
Dibubarkannya
Konstituante.
4.
Pembentukan
MPRS dan DPAS.
Indonesia, dengan sistem ini diharapkan akan membawa kemakmuran
bersama dan persamaan dalam sosial, politik dan ekonomi yang hampir mirip
sosialisme. Dengan ideologi Nasionalisme, Agama dan Komunisme (Nasakom) hal ini
memberikan pintu lebar bagi Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk memasuki ranah
ideologi politik Indonesia pada saat itu. Perlahan-lahan PKI mulai memasuki
kursi-kursi pemerintahan Soekarno dengan pendekatan yang berembel persamaan
ideologi Marxis.
Pada Demokrasi Terpimpin, PKI adalah partai yang dipercaya lebih
oleh Soekarno dibandingkan partai-partai lain. Walaupun pernah terjadi gesekan
antara PKI dan Soekarno pada tahun 1950 dalam kritiknya tentang kepemimpinan
kebijakan Soekarno ( yang telah mengatakan bahwa Soekarno tidak becus mengatasi
masalah perekonomian negara, Soekarno Marxis gadungan, dll) PKI tidak tinggal
diam dengan masa lalu mereka dan mendukung Soekarno dalam pembangunan Demokrasi
Terpimpinnya, menjauhkannya dari pengalaman dulunya agar mampu menaiki jabatan
tinggi dengan cara diplomasi. Hal ini dapat dilihat pada saat PKI – yang masa
itu masih dalam usaha integrasinya dalam kuasa negara – memberikan dukungan
penuh atas Indonesia mengenai perebutan Irian Barat dalam Operasi Trikora, 1962.
Mereka juga mendukung penekanan terhadap perlawanan penduduk adat yang tidak
menghendaki integrasi dengan Indonesia.
Dalam Demokrasi Terpimpin terdapat tiga kekuatan politik yang
sangat menentukan kekuatan politik dalam negeri, yaitu Presiden Soekarno, PKI
dan Angkatan Darat. Soekarno dalam mewujudkan agenda politiknya membutuhkan
bantuan dari partai besar pada saat itu, dan itu cenderung kepada PKI yang
merupakan salah satu partai politik besar di zamannya. Kekhawatiran terhadap
Angkatan Darat yang memiliki kekuatan basis yang sangat kuat juga disadari oleh
Soekarno. Maka melalui aliansinya dengan PKI, di samping itu pula PKI mulai memperluas
kekuatan politiknya. Konsep Pemerintahan Gotong Royong oleh Soekarno
dijadikannya (PKI) kesempatan dalam integrasi ke dalam konsep politik sosialis.
Dalam segitiga kekuatan politik ini terlihat presiden Soekarno lebih cenderung
kepada PKI dibandingkan Angkatan Darat yang beberapa kali terjadi pergeseran
kepentingan antara keduanya.
Demokrasi Terpimpin memiliki karakteristik yang utama dari
perpolitikan yang dijalani, yaitu :
1.
Kurangnya
sistem kepartaian. Peran partai politik dalam periode ini hanya sebagai elemen
penopang dari tarik-tambang antara Presiden Soekarno, PKI dan Angkatan Darat.
Namun demikian partai politik masih memiliki otonomi dalam proses internalnya.
2.
Peranan
lembaga legislatif dalam sistem politik nasional menjadi semakin lemah dengan
dibentuknya DPR-GR (Dewan Perwakilan Rakyat-Gotong Royong). Sebab DPR-GR
kemudian menjadi alat politik Soekarno. Proses pemilihan politik lembaga ini
pun ditentukan oleh Soekarno.
3.
Melemahnya
Basic Human Rights (Dasar-dasar Hak Asasi Manusia). Seokarno dengan
mudahnya menyingkirkan lawan-lawan politik dan siapa saja yang menentangnya
dengan keputusan yang diambilnya. Beberapa lawan politiknya dijadikan tahanan
politik Soekarno terutama yang berasal dari kalangan Islam dan sosialis.
4.
Terjadinya
Anti-kebebasan Pers. Sejumlah surat kabar dan majalah dibekukan penerbitannya
seperti Harian Abadi dari Masyumi dan Harian Pedoman dari PSI.
5.
Kekuasan
terpusat pada Pemerintahan Pusat dalam hubungannya dengan Pemerintahan Daerah.
Karenanya, daerah-daerah memiliki otonomi yang terbatas yang tercantum nantinya
dalam UU No.18/1965.
Penutup
Orde
Lama dalam sejarah politik Indonesia sebenarnya merujuk kepada masa
pemerintahan Soekarno (1945-1965). Istilah ini tentu saja tidak digunakan pada
saat itu, dan baru dicetuskan pada masa pemerintahan Soeharto yang disebut juga
dengan Orde Baru. Pada masa ini, Indonesia mengalami tiga frase sistem politik
yaitu Demokrasi Masa Revolusi Kemerdekaan, Demokrasi Parlementer dan Demokrasi
Terpimpin. Dalam pemerintahannya, presiden Soekarno menduduki jabatannya
sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Dalam hal mewujudkan
cita-cita bangsa, Soekarno telah menciptakannya pada awal masa revolusi
kemerdekaan. Dukungan dari mayoritas masyarakat juga tercermin dari lamanya
jabatan Soekarno sebagai presiden. Jika dilihat dari record
pemerintahannya, sistem orde lama mengalami perubahan sistem dan ideologi cukup
banyak. Sejarah gemilang sekaligus catatan hitam bagi bangsa ini ditulis oleh
sistem pemerintahan itu sendiri. Maka, sebagai kader-kader bangsa yang besar
ini, kewajiban kita di kemudian hari untuk melakukan yang terbaik bagi Indonesia
adalah mutlak, dengan selalu belajar berbagai ilmu dan membuka lembaran
evaluasi dari masa lampau.
Rujukan
·
Budiardjo,
Miriam. (2008). Dasar-dasar Ilmu Politik. Gramedia Pustaka Utama.
Jakarta.
· Feith,
Herbert. (2007). The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia.
Equinox Publishing. Asia
· Gaffar,
Afan. (2005). Politik Indonesia – Transisi Menuju Demokrasi. Pustaka
Pelajar. Yogyakarta.
· Mortimer,
Rex. (2011). Indonesian Comunism Under Sukarno – Ideologi Politik 1959-1965.
Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Comments
Post a Comment